Syarat-syarat untuk mendapatkan Kartu Askes :
- Mengisi DIP (Daftar Isian Peserta) yang telah ditandatangani Kepala Kantor dan Stempel Kantor
- Fotocopy SK terakhir
- Fotocopy daftar gaji kolektif terakhir
- Fotocopy akte nikah (bagi yang sudah nikah)
- Fotocopy akte kelahiran anak (bagi yang sudah punya anak)
- Surat keterangan aktif kuliah bagi anak usia lebih dari 21 s/d 25 tahun
- Surat kehilangan dari kepolisian (bila kartu hilang)
- Menyertakan kartu Askes lama (bila melakukan pergantian kartu)
- Pas Foto terbaru ukuran 3x4
@2 lembar kecuali anak dibawah umur 5 tahun Surat cerai (bila bercerai) Keterangan kematian (bila meninggal dunia)
Post a Comment